Friday, October 12, 2012

Sosialisasi UU Akuntan Publik

Pada hari ini, Jumat, 12 Oktober 2012, Jurusan Akuntansi FE UR bekerjasama dengan Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJ) Departemen Keuangan mengadakan Seminar Sehari Sosialisasi Undang-undang No. 5 Tahun 2011 Tentang Akuntan Publik dan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Acara ini dihadiri oleh peserta dari Kalangan Akuntan baik praktisi maupun akademisi, serta mahasiswa Jurusan Akuntansi dan PPA FE UR. Praktisi berasal dari Instansi Pemerintah, Perbankan, Kantor Akuntan Publik, dan perusahaan Swasta. Dari kalangan akademisi hadir dosen-dosen akuntansi dari Universitas Islam Riau, Universitas Lancang Kuning, STIE Persada Bunda, Universitas Riau dan bebarapa perguruan tinggi lainnya.

Acara dibuka pada pukul 08.30 dengan Kata Sambutan oleh Dekan FE UR diwakili oleh Wakil Dekan III FE UR, Bapak Drs Syapsan, ME. Acara Kemudian dilanjutkan Coffee Break selanjutnya Sosialisasi UU No. 5 Tahun 2011 oleh Bapak Langgeng Subur dari PPAJ Depkeu RI dengan moderator Bapak Dr, Amir Hasan, MS. Ak. Sesi sosialisasi UU ini berakhir pada pukul 11.30 ditutup dengan Penyerahan Cindera Mata oleh Ketua Jurusan Akuntansi, Dr. Kamaliah, MM. Ak kepada Bapak Langgeng Subur dari Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJ) Departemen Keuangan Republik Indonesia. Acara kemudian dilanjutkan dengan istirahat, sholat, dan makan siang (ISHOMA).

Sesi kedua dimulai pada pukul 13.30 WIB. Pada sesi ini Bapak Aucky Pratama dari Ikatan Akuntan Indonesia Pusat menyampaikan materi tentang Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Sesi kedua selesai dan ditutup dengan Snack sore pada pukul 16.00. Pada pidato penutupan acara, Dr. Amir Hasan, MS mewakili jurusan akuntansi FEUR menyatakan kebanggannya dengan antusiasme peserta pada acara ini.


GALERI PHOTO: